Dana Desa di Seluma Langsung Ditranfer ke Kas Desa
BETVNEWS - Jika sebelumnya pada tahun 2019 Dana Desa (DD) disalurkan melalui BPKD Seluma, berbeda pada tahun ini, setiap desa hanya cukup melengkapi persyaratan ke BPKD Seluma. Sedangkan untuk proses pencairan DD akan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas desa masing-masing. "Sesuai dengan aturan yang terbaru, bahwa setiap desa tahun ini cukup lengkapi persyaratan, untuk DD akan langsung ditransfer ke anggaran dana desa masing-masing, dan tidak melalui BPKD Seluma," ujar Marah Halim Kepala BPKD Seluma, Kamis (6/2). Namun untuk proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD), masih tetap mengacu pada aturan yang lama, selain harus melengkapi persyaratan untuk pencairan ADD juga tetap melewati Kas Daerah, karena memang dananya merupakan APBD Seluma yang bersumber dari DAU. "Karena ADD dananya dikelola dari APBD Seluma, maka prosesnya tetap harus melewati Kasda terelebih dahulu," terusnya. Sementara itu, untuk menutupi kekurangan dana Rp 5,7 Miliar yang akan dibayarkan pada gaji perangkat desa. Karena berdasarkan PP nomor 11 tahun 2019, tentang siltap kepala desa yang harus dibayar oleh Pemda Seluma masih akan dikoordinasikan kepada Kemendagri. "Kita juga masih akan koordinasi untuk kekurangan Rp 5,7 Miliar, yang akan diberikan untuk siltap Kepala Desa," ungkapnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: