KPU

Pengusaha Pertashop Hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini

Pengusaha Pertashop Hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini

Pengusaha Pertashop Hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), melakukan hearing ke DPRD Provinsi BENGKULU dengan agenda salah satu pembahasan penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB, penertiban Pertamini, hingga distribusi Bahan Bakar Minyak BBM di Pertashop, pada Jumat 26 Desember 2024. 

Ketua Umum HPMPI Steven Candra, menyampaikan lima usulan penting kepada DPRD Provinsi Bengkulu dalam hearing tersebut pertama adalah penurunan PBBKB dari 10 persen menjadi 7,5 persen.

Menurutnya, kajian bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bengkulu telah dilakukan, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.

“Kami mengusulkan penurunan PBBKB karena provinsi lain seperti Lampung, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan memberlakukan tarif yang lebih rendah. Hal ini mengakibatkan masyarakat perbatasan lebih memilih membeli BBM dari provinsi tetangga. Akibatnya, pendapatan daerah Bengkulu berpotensi menurun,” ujar Steven.

BACA JUGA:Konflik Warga dan SUTT PLTU Teluk Sepang Belum Memenuhi Penyelesaian, Pemprov Bengkulu Turun Tangan

BACA JUGA:Aksi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Bakar Ban di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

Selain penurunan PBBKB, HPMPI juga mengajukan usulan penertiban Pertamini, atau penjual BBM subsidi secara eceran.

Steven menekankan, legalitas operasional Pertamini tidak memenuhi standar yang ditetapkan, seperti penggunaan pompa ukur yang tidak sesuai regulasi.

“Kami sudah memiliki dasar hukum untuk melarang Pertamini, termasuk surat edaran Kementerian Perdagangan dan peraturan dari BPH Migas. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret untuk penertiban,” jelas Steven.

Steven juga menyoroti perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai keunggulan Pertashop.

BACA JUGA:SK Pemberhentian Tak Kunjung Terbit, Warga Dusun Baru Kembali Ancam Aksi Demo

BACA JUGA:321,1 Ton Benih Padi Telah Disalurkan ke Kelompok Petani di Seluma Sepanjang 2024

Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami produk dan manfaat membeli BBM di Pertashop dibandingkan dari sumber lain yang tidak resmi.

Terkait distribusi BBM, HPMPI menyoroti persoalan pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: