Bengkulu Tunggu Alokasi Anggaran untuk Program Makan Bergizi

Bengkulu Tunggu Alokasi Anggaran untuk Program Makan Bergizi

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi BENGKULU mengungkapkan bahwa hingga saat ini, anggaran untuk program makan bergizi sebesar Rp71 triliun yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto belum diterima.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui DJPb Provinsi Bengkulu masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai pendistribusian anggaran tersebut.

Meskipun buku alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 telah diserahkan, dokumen tersebut belum mencantumkan rincian anggaran khusus untuk program makan bergizi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun mekanisme distribusi dan pelaksanaan di tingkat daerah masih belum dijelaskan.

BACA JUGA:Kekerasan Terhadap Anak di Bengkulu Capai 232 Kasus Sepanjang 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu

BACA JUGA:Disnakeswan Provinsi Bengkulu Siap Suplai Kebutuhan Makan Bergizi Gratis

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program makan bergizi dapat segera dilaksanakan.

“Kami akan memastikan agar pelaksanaan program ini berjalan lancar setelah menerima rincian lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Manfaat Minyak Biji Wortel yang Masih Jarang Diketahui, Bisa Mencegah Kulit dari Infeksi Jamur

BACA JUGA:Pengusaha Pertashop Hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: