Terminal Tipe A Air Sebakul Siap Beroperasi, Pemerintah Segera Tertibkan PO Bus
Penampakan Terminal Tipe A di Air Sebakul Kota Bengkulu, yang dalam waktu dekat akan segera dioperasikan.--(Sumber Foto: Ilham/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Terminal Tipe A Air Sebakul yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) hampir selesai dan siap beroperasi.
Terminal Tipe A Air Sebakul ini nanti akan dikelola langsung oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub RI, karena telah standar tipe A.
Disampailan Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denny bahwa Mulai tahun 2025 mendatang, seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Bengkulu wajib beroperasi dari dan menuju Terminal Tipe A Air Sebakul. Ini bertujuan pengelolaan transportasi umum di Bengkulu akan lebih tertib dan teratur.
BACA JUGA:Rakorda Baznas se-Provinsi Bengkulu Momentum Sinkronisasi dengan Program Gubernur Baru
"Terminal Tipe A nanti dikelola oleh Balai. Semua PO Bus ngumpul di terminal, tidak ada lagi yang berada di luar," ujar RA Denny Selasa, 31 Desember 2024.
Lanjut, RA Denny, tidak hanya melarang adanya PO bus di luar terminal, tetapi juga akan diatur angkutan penumpang mana saja yang bisa beroperasi di terminal Tipe A Air Sebakul Kota Bengkulu. Agar angkutan umum tersebut, bisa terdata dan memenuhi standar beroperasi.
BACA JUGA:Anggarkan 55 Ribu BPJS Kesehatan Untuk Masyarakat, Pemerintah Provinsi Siap Status UHC
"Nanti kita atur penggunaannya, agar lebih tertib dan terdata" tuturnya.
Pengaturan kendaraan angkutan penumpang itu tidak hanya berlaku untuk bus saja. Namun juga diatur untuk kendaraan angkutan kota atau angkot.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru Bakal Diguyur Hujan, Berikut Perkiraan Cuaca di Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu
"Angkot itu nantinya akan mengantar dan mengangkut penumpang dari terminal. Nanti juga akan diatur," tambah Denni.
Disisi lain, Denni menjelaskan, dioperasikannya terminal Tipe A Air Sebakul itu setelah diresmikan pada awal tahun 2025. Sebab, saat ini pekerjaan pembangunan terminal oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu telah selesai dilakukan.
BACA JUGA:Tidak Perlu Registrasi, 634 Ribu Pelanggan di Provinsi Dapatkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik
"Kita tunggu, pemberitahuan untuk peresmiannya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: