Selain ASN, KPU Lebong Minta Diperbantukan TKK

Selain ASN, KPU Lebong Minta Diperbantukan TKK

    BETVNEWS - Meski permintaan ASN untuk diperbantukan dari Pemkab belum diakomodir hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong kembali meminta tenaga kerja kontrak untuk diperbantukan di sekretariat KPU.   "Usulan TKK ini menyusul surat usulan 5 ASN yang sebelumnya dilayangkan KPU ke Pemkab Lebong. Hal ini demi memenuhi jumlah pegawai di sekretariat KPU berdasarkan surat dari KPU RI yakni minimal ada 20 orang pegawai," jelas sekretaris KPU Lebong, Hendrivan Aptawan.   Dikatakan Hendrivan, saat ini jumlah pegawai KPU Lebong hanya 12 orang, dimana 11 diantaranya merupakan ASN Pemkab Lebong yang diperbantukan dan 1 ASN merupakan ASN KPU sendiri.   "Ada kemungkinan penambahan jumlah pegawai KPU mengingat saat ini ada pelaksanaan tes CPNS di KPU RI, namun belum diketahui jumlah dan penugasannya," kata Hendrivan.(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: