Refleksi Akhir Tahun, Ini Sederet Keberhasilan Penanganan Kasus Oleh Kejati Bengkulu

Selama 2024 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil menyelesaikan beberapa persoalan hukum di wilayah Bengkulu, ini sederet keberhasilan satu tahun belakangan.--(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Selama 2024 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil menyelesaikan beberapa persoalan hukum di wilayah Bengkulu, ini sederet keberhasilan satu tahun belakangan.
Bidang Intelijen
4 Kegiatan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Restorative Justice Kasus KDRT di Kejari Kaur
Dalam hal ini bidang intelijen melaksanakan operasi intelijen yustisial penyelidikan/pengamanan/penggalangan terhadap asset pemerintah berupa tanah dari penyerobotan mafia tanah yang terletak di kelurahan Pekan Sabtu.
9 Kegiatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
Dalam hal ini bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Tahun 2024 untuk mendukung Pembangunan dan tata Kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Program ini berfokus pada pencegahan penyimpangan dana desa, peningkatan pemahaman hukum, serta pemberdayaan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Restorative Justice Kasus KDRT di Kejari Kaur
81 Kegiatan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional
(PSN)
Proyek Strategis Daerah (PSD) dan Proyek Strategis Lainnya (PSL) dengan Nilai kegiatan kurang lebih 1,1 triliun rupiah yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah mengawal sejumlah proyek strategis yang meliputi sektor infrastuktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Pengembangan ekonomi daerah. Beberapa di antaranya termasuk proyek jalan, Pembangunan fasilitas publik, dan program peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
BACA JUGA:Peringatan Hakordia 2024, Kejati Bengkulu Pasang Spanduk Ajakan Lawan Korupsi
32 Kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban
Dalam hal ini bidang intelijen melaksanakan sosialisasi dengan memberikan materi seputar Peraturan Perundang-Undangan. Adapun tema kegiatan yang disampaikan antara lain mengenai Judi Online, Perlindungan Anak di Indonesia, Narkotika, Anti Bullying dan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia dengan sasaran Para Pelajar Tingkat SMA/SMK/MAN dan Mahasiswa/mahasiswi di Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: