Kontrak Ribuan Tenaga Non ASN Pemprov Bengkulu Belum Ada Kepastian
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD. Mereka mulai dari Tenaga Harian Lepas (THL), Pegawai Tidak Tetap (PTT), hingga Honorer.
Hal ini tertuang dalam Surat edaran Pemprov Bengkulu melalui Sekretariat Daerah yang ditandai tangani oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tegaskan Pengurusan Perizinan di DPMPTSP Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Surat edaran (SE) Nomor 800/416/BKD/2024 tentang evaluasi kinerja tenaga non ASN. SE ditujukan kepada kapala OPD di lingkup Pemprov Bengkulu yang diberikan batas akhir pada 10 Januari 2025.
Dalam SE tersebut terdapat tiga poin yang ditujukan kepada kapala OPD dilingkup Pemprov Bengkulu. Pertama menunda sementara waktu perpanjangan masa tugas Tenaga Non ASN sebelum dilakukan evaluasi kinerja;
BACA JUGA:2 Orang CJH Bengkulu Tahun 2025 Terkonfirmasi Positif TBC
Kedua menyampaikan hasil evaluasi ke Gubernur Bengkulu cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu selambat-lambatnya tanggal 10 Januari 2025, sebagai bahan Pimpinan dalam mengambil kebijakan;
Ketiga, tidak diperbolehkan menerima Tenaga Non ASN baru tanpa persetujuan Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Kekurangan Produksi Padi 26.538 Ton di Tahun 2024
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada Kepala OPD di lingkup Pemprov Bengkulu yang menindaklanjuti untuk melakukan evaluasi.
"Samapi kini Belum ada OPD yang menyampaikan ke hasil evaluasi, jadi kita tunggu saja," kata Gunawan Suryadi saat dihubungi Sabtu 4 Januari 2025.
BACA JUGA:Defisit Anggaran Pemprov Bengkulu Jadi Kendala Pembayaran DBH ke Pemda Kabupaten Kota
Ribuan Tenaga Non ASN Pemprov Bengkulu masih bekerja di OPD masing-masing meskipun belum ada kepastian kontrak diperpanjang atau tidak. Karena mereka sedang dalam proses evaluasi.
"Sekarang masih masa evaluasi. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur Bengkulu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: