Dikbud Seluma: Guru dan Murid Dilarang Tambah Libur, Wajib Masuk 6 Januari
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma mengingatkan siswa dan guru untuk kembali belajar seperti biasa setelah libur semester yang bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Farzian, melalui Kasi Kurikulum SD, Sigit Budiyanto, mengingatkan siswa dan guru untuk kembali belajar seperti biasa setelah libur semester yang bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru.
Seluruh guru dan murid harus mulai melakukan kegiatan belajar mengajar mulai Senin 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Polres Seluma Serahkan 7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru ke Kejari
"Tidak ada penambahan libur. Siswa dan guru harus hadir seperti biasa pada Senin, 6 Januari 2025 untuk memulai kegiatan belajar mengajar," tegasnya.
Sigit mengatakan, libur semester panjang sudah berakhir dan saatnya untuk fokus belajar kembali seperti biasanya
BACA JUGA:Berawal dari Aplikasi Kencan, Warga Kabupaten Kaur Dianiaya dan Kehilangan Barang Berharga
Disdikbud juga akan melakukan pemeriksaan kehadiran siswa dan guru di hari pertama masuk sekolah.
"Bagi yang membandel dan tidak mengindahkan perintah terkait kedisiplinan tentunya akan diberikan sanksi," tegas Sigit Budiyanto.
BACA JUGA:Keluarga Bantah Kematian Remaja di Kota Bengkulu Akibat Konsumsi Durian dan Miras
Lebih lanjut, Dinas Dikbud Seluma menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam proses belajar mengajar.
"Kami harus memastikan bahwa proses pendidikan berjalan lancar dan efektif," ujarnya.
BACA JUGA:Optimalkan Perkembangan Otak, Cek Manfaat Lain Buah Peach untuk Kesehatan Anak
Menurutnya, hak itu berlaku untuk semua SD dan SMP di Kabupaten Seluma. Orang tua siswa juga diharapkan mendukung agar anak nya bisa meningkatkan kedisiplinan dengan masuk sekolah seperti biasanya setelah libur panjang.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: