KPU

Suparto-Irihadi Belum Lengkapi Berkas Pendaftaran Pilkada

Suparto-Irihadi Belum Lengkapi Berkas Pendaftaran Pilkada

BETVNEWS - Hanya menyisahkan waktu sekitar sembilan hari lagi, pasangan Suparto - Irihadi yang telah mengutus LO untuk pendaftaran jalur Independen, sejauh ini masih belum melengkapi beberapa berkas persyaratan yang harus terpenuhi, sehingga dapat dilakukan verifikasi oleh KPU Seluma. Menurut keterangan dari Henri Arianda selaku komisioner KPU Seluma, bahwa selain harus mengumpulkan syarat dukungan berupa KTP El sebanyak 13.770 orang secara manual, pasangan tersebut juga harus mengisi data dukungan tersebut ke aplikasi Silon, yang merupakan syarat untuk jalur independen. "Paslon yang mendaftar jalur Independen, selain mengisi formulir dukungan secara manual, juga harus mengisi secara online melalui aplikasi silon. Sehingga akan dianggap sah sebagai salah satu persyaratan," sampainya. Selain itu pihak KPU Seluma baru dapat melakukan verifikasi terhadap persyaratan, jika persyaratan tersebut telah memenuhi beberapa unsur yang harus ditaati oleh Paslon Independen. Dimana persyaratan tersebut diantaranya, dukungan yang dibuktikan dengan foto copy KTP El minimal dari delapan kecamatan serta berjumlah minimal 13.770 dukungan. "Alurnya masih panjang, selain harus terpenuhi dukungan sebanyaj 13.770 tersebut, dukungan juga harus memenuhi minimal dari delapan kecamatan," terusnya. Paslon Independen sejauh ini masih mempunyai waktu sekitar sembilan hari lagi, untuk dapat melengkapi segala persyaratan yang diminta. Karena setelah tanggal 23 Februari 2020, tepat pada pukul 00.00 Wib maka sudah tidak bisa lagi melengkapi persyaratan. "Kalau sampai dengan waktu tersebut, namun belum juga dilengkapi persyaratan, maka kita pastikan tidak memenuhi syarat," demikian Henri Arianda. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: