Pembuatan SKCK di Polres Seluma Membludak Pasca Pengumuman Hasil PPPK

Pembuatan SKCK di Polres Seluma Membludak Pasca Pengumuman Hasil PPPK

Pasca pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pembuatan SKCK di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kabupaten Seluma meningkat.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pembuatan SKCK di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kabupaten Seluma meningkat.

Terlihat pada Selasa 7 Januari 2025, puluhan masyarakat yang lulus seleksi PPPK mulai memadati loker SPKT mengantri membuat SKCK.

BACA JUGA:Dukung Program Presiden, Kapolda Bengkulu Tebar 30.000 Benih Ikan Nila

Kasat Intel Polres Seluma, Iptu Gufi Trio Putra, mengatakan lonjakan antrian mulai terjadi pada Senin 6 Januari 2025.

"Kebanyakan mereka lulus PPPK yang membuat SKCK ini untuk melengkapi salah satu syarat untuk pemberkasan," kata Kasat Intel Polres Seluma, Gufi Trio Putra.

BACA JUGA:Mobil Driver Taksi Online di Kota Bengkulu Dibawa Kabur Penumpang, Begini Kronologinya

Kasat Intel menyarankan bagi pemohon untuk mempercepat proses antrian, agar dapat memanfaatkan layanan pendaftaran SKCK secara melalui online.

Adapun syarat pendaftaran pembuatan SKCK, megngisi formulir pendaftaran, melampirkan KTP( harus sesuai alamat), KK, Ijazah terkahir, pas poto 4x6 depan samping kiri-kanan, NPWP jika memiliki surat pengatar desa/ keluarahan.

BACA JUGA:Dugaan Guru Honorer 'Siluman' Lulus PPPK, Dikbud Seluma Kumpulkan Seluruh Kepsek PAUD-SMP

Biaya yang dikenakan dalam pembuatan SKCK sesuai ketentuan Rp.30.000

"Pemohon bisa mengisi formulir secara online dan melampirkan berkas persyaratan kemudian melakukan pembayaran melalui sistem yang tersedia. Setelah itu SKCK mereka dicetak Polres," katanya.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: