Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ajukan Lelang 3 Blok Potensi Tambang Batubara, Ini Lokasinya

Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ajukan Lelang 3 Blok Potensi Tambang Batubara, Ini Lokasinya

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Donni Swabuana, ST, MPP.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi BENGKULU bakal mengajukan lelang 3 blok potensi tambang batubara ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI).

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Donni Swabuana, ST, MPP menyampaikan, ada tiga blok yang memiliki potensi batubara sampai saat ini  belum digarap.

Diantaranya blok Marga Sakti Sebelat serta Blok Ketahun dan Pinang Raya di Kabupaten Bengkulu Utara, ketiga Blok Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Tersandung Kasus Hukum, DD Dihentikan untuk Dua Desa di Bengkulu

"Ketiga blok yang memiliki potensi tersebut saat ini dalam proses pengajuan lelang tahun ini ke Kementerian ESDM," ungkap Donni.

Donni mengatakan, dalam proses lelang dipastikan berlangsung transparan melalui aplikasi lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

BACA JUGA:Berkas 10 Tersangka Korupsi Puskeswan Benteng Dilimpahkan ke Pengadilan

"Lelang tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Bagi peserta yang ikut lelang, tentunya harus mendaftarkan diri di akun OSS BPKM," jelas Donni.

Ia juga mengungkapkan, dalam proses lelang IUP ini, berbeda dengan pengadaan barang dan jasa. Karena lelang IUP ini pemenangnya merupakan penawar tertinggi.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Kota Bengkulu Turun Siginifikan Jadi Rp40 Ribu per Kg

"Kalau pengadaan barang dan jasa, pemenang lelang tentu saja yang menawar paling rendah. Jadi antara lelang IUP minerba ini, jauh sekali perbedaannya dengan lelang pengadaan barang dan jasa," ujar Donni.

Ia menjelaskan, tata cara dan persyaratan lelang WIUP minerba dapat mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/MB.01/MEM. B/2023. 

"Jadi sekarang ini bagi pengusaha tambang yang ingin berusaha bidang pertambangan, khususnya batubara terlebih dahulu harus mengikuti proses lelang WIUP tersebut," terang Donni. 

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tau Jika Daun Ketumbar Bermanfaat untuk Kecantikan, Cek 7 Khasiatnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: