Dikbud Provinsi Bengkulu Gelar Rapat MKKS, Bahas Masalah TPG hingga Persoalan Honorer
Dikbud Provinsi Bengkulu Gelar Rapat MKKS, Bahas Masalah TPG hingga Persoalan Honorer--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka membahas tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV yang baru dibayarkan satu bulan dan Evaluasi Kinerja Non ASN Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi BENGKULU menggelar rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) secara tertutup di Aula Dikbud Provinsi BENGKULU, pada Selasa 7 Januari 2024.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, S.E; M.Si bahwa mengenai TPG yang baru dibayar 1 bulan dikarenakan ketersediaan anggaran di Dinas hanya tersedia 1 bulan.
"Memang belum bisa dibayarkan karena ketersediaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada tanggal 31 Desember memang hanya untuk satu bulan," kata Saidirman.
Lebih lanjut Saidirman menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan telah menandatangani Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga diharapkan satu atau dua hari kedepan dapat dicairkan.
BACA JUGA:Baru Selesai Dikerjakan Seminggu Lalu, Proyek Miliaran Rupiah Dinas PUPR Bengkulu Amblas
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pulau Baai Segera Direalisasikan, Rosjonsyah: Limbah untuk Menanggulangi Abrasi
Adapun jumlah guru sertifikasi sebanyak 3.737 guru, dan TPG sesuai dengan kisaran gaji pokok diterima dengan anggaran sebanyak Rp25 Miliar.
"Dan sekarang ini juga saya mendapatkan informasi dari BKD bahwa hari ini atau 2 hari kedepan Insyaallahbisa dicairkan untuk tunjangan profesi guru, saya juga telah menandatangani SPP dan SPM dengan anggaran untuk TPG sebanyak Rp25 miliar," tambah Saidirman.
Selain membahas tentang TPG Triwulan IV, rapat tersebut juga membahas tentang evaluasi Non ASN GTT dan PTT agar tidak dipulangkan, hal tersebut dikarenakan sekolah masih membutuhkan tenaga pendidik honorer guru.
Sementara itu, jumlah tenaga Non ASN yang ada di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.500 dengan rincian guru SMA 110, SMK 66 dan SLB 15.
BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ajukan Lelang 3 Blok Potensi Tambang Batubara, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Tahu 7 Manfaat Mengonsumsi Daun Ketumbar Selama Kehamilan
Dijelaskan Saidirman, para Kepala Sekolah di tingkat SMA diberikan amanat untuk mendata guru honorer yang produktif yang nantinya di verifikasi dan diajukan ke Sekretaris Daerah (Sekda) agar tetap dapat bekerja di satuan pendidikan.
"Jadi kita undang seluruh Kepala Sekolah untuk diajukan guru-guru siapa saja yang produktif, untuk kemudian di verifikasi dan diajukan ke Sekda dan mereka membuat surat pernyataan bahwa guru-guru tersebut masih dibutuhkan di sekolah tersebut," jelas Saidirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: