Gunakan Ijazah Palsu, Kades di Curup Selatan Ditahan

Gunakan Ijazah Palsu, Kades di Curup Selatan Ditahan

BETVNEWS - Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong resmi menahan SE, Kepala Desa Turan Baru kecamatan Curup Selatan. SE ditahan lantaran diduga menggunakan ijazah palsu baik ijazah Sekolah Dasar (SD) maupun ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keuda ijazah tersebut ia gunakan untuk pencalonannya sebagai kepala desa beberapa waktu lalu. Kapolres rejang lebong melalui Kasat Reskrim Akp Chusnul Qomar mengatakan, 2 iazah yang digunakan SE diduga milik warga desanya yang diganti dengan nama SE. Benar saja, saat di cek kebenarannya, nomor ke 2 ijazah tersebut bukan atas nama SE. Pihaknya pun langsung melakukan penahanan terhadap pelaku, untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku sudah kita tahan. Kita juga masih melakukan pengembangan” ujar Akp Chusnul Qomar. (Andeka)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: