Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Diperjanjang hingga 15 Januari

Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Diperjanjang hingga 15 Januari

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 55/B -KS.04.01/SD/K/2025 terkait Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, dinyatakan pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika perpanjangan pendaftaran tersebut dikarenakan mengoptimalkan proses penataan Tenaga Non-ASN sebagaimana

terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Kita kembali menerima surat dari BKN yang ke dua kali mengenai jadwal perpanjangan pendaftaran untuk seleksi PPPK tahap ke dua, perpanjangan ini dikarenakan untuk mengoptimalkan penataan tenaga non asn," kata Sri Rabu 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Persiapkan Penghapusan Tenaga Honorer pada Tahun 2025

BACA JUGA:Polisi Amankan Kakak Beradik Pelaku Pembobolan Rumah di Kota Bengkulu, Keduanya Residivis

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam 

pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Amankan Satu Gelandangan yang Meresahkan di Kawasan Balai Buntar

BACA JUGA:7 Jenis Bunga Melati Paling Populer, Nomor 1 Melati Putih

Sementara itu, sampai saat ini sebanyak  1.459 orang telah melakukan pendaftaran di tahap ke dua sampai dengan tanggal 7 Januari kemarin, dengan pendaftar yang telah melakukan submit sebanyak 1.366, sedangkan pelamar yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 314 orang, dan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 14 orang.

"Sampai per tanggal 7 kemarin kita tarik dari dashboard sscasn itu ada sebanyak 1.459 yang sudah melakukan pendaftaran sudah saat ini tim pansel sedang melakukan verifikasi untuk dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," tutup Sri.

BACA JUGA:Bukan Mistis, Ini 7 Fakta Unik Bunga Melati yang Perlu Kamu Ketahui

BACA JUGA:1.080 Peserta PPPK Kemenag Provinsi Bengkulu Tahap I Lolos Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: