Inspektorat Sebut Hanya 30 Pejabat Mukomuko Setor LHKPN
BETVNEWS,- Mayoritas pejabat di kabupaten Mukomuko sampai saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPNS ke Inspektorat Daerah. Bahkan, hingga penghujung bulan februari 2020 ini baru 30 orang pejabat yang menyampaikan laporannya ini meski sudah diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dijelaskan Sukiman selaku Kepala Inspektorat Mukomuko bahwa pihaknya memberikan ruang bagi para kepala OPD yang kesulitan dalam membuat laporan kekayaan tersebut. “Kita berharap, tidak ada masalah bagi pejabat dikabupaten Mukomuko ini untuk segera melaporkan harta kekayaannya dan bila ada silahkan berkonsultasi dengan inspektorat,” jelasnya. Meski tak bersedia mbeberkan nama-nama pejabat yang belum menyampaikan laporan, namun dijelaskan nya baru ada 30 orang pejabat yang melaporkan harta kekayaannya ke inspektorat. “Hingga hari ini baru ada 30 orang pejabat yang menyampaikan LHKPN ke inspektorat dan mudah-mudahan yang lain segera menyusul “ tutup Inspektur daerah. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: