Pelantikan Helmi-Mian Diusulkan ke Mendagri Usai Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. H Khairil Anwar, MSi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU telah selesai dilaksanakan dan diperkirakan akan dilantik pada 7 Februari 2025.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. H Khairil Anwar, MSi, menjelaskan bahwa setelah penetapan oleh KPU, hari ini, KPU akan menyerahkan hasil penetapan kepada DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:PSN SPAM Regional Kobema Hampir Rampung, Siap Didistribusi ke Rumah Warga
“Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU, berkas hasil penetapan akan diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu hari ini,” ujar Khairil setelah menghadiri rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu pada Kamis, 9 Januari 2025.
Khairil menambahkan, setelah berkas diserahkan ke DPRD, langkah selanjutnya adalah DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Paslon terpilih.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Umumkan Perekrutan Petugas Haji Daerah, Berikut Kuota dan Kriterianya
“Setelah berkas diterima, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan paslon terpilih,” ungkap Khairil.
Lebih lanjut, Khairil menjelaskan bahwa setelah rapat paripurna DPRD selesai, hasil penetapan akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Setelah itu, DPRD akan mengusulkan hasil penetapan kepada Presiden RI melalui Mendagri,” terang Khairil.
Khairil juga mengungkapkan bahwa seluruh proses penetapan berjalan lancar tanpa ada protes dari pihak manapun.
Semua perwakilan kontestan Pilgub Bengkulu dan partai pengusung masing-masing paslon hadir dalam proses penetapan.
BACA JUGA:Ini Keunggulan New Honda PCX 160 Usai Diluncurkan di Bengkulu
“Proses penetapan berjalan lancar tanpa ada keberatan. Kedua LO dan partai pengusung paslon juga hadir dan tidak ada protes,” kata Khairil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: