Pemprov Bengkulu Bayar TPP ASN Desember 2024, Anggaran Disiapkan Rp20 Miliar
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024 pada bulan Januari 2025.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi BENGKULU melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi BENGKULU akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024 pada bulan Januari 2025.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Bengkulu, MGS. M. Rizqi Al Fadli, memastikan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan tepat waktu dan tidak ada tunggakan.
“Untuk TPP bulan Desember akan kita bayarkan pada bulan Januari,” kata Rizqi.
Pembayaran TPP dilakukan pada bulan berikutnya karena jumlah TPP dihitung berdasarkan hasil kinerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu bulan.
“TPP bulan Desember dibayar di Januari, sementara TPP untuk Januari akan dibayar di bulan Maret. TPP itu dibayar setelah pekerjaan selesai, berbeda dengan gaji yang dibayar di awal bulan sebelum pekerjaan dilakukan,” jelas Rizqi.
BACA JUGA:Kasus TBC di Kota Bengkulu Tahun 2024 Capai 1.264, Naik Drastis Dibandingkan 2023
Besaran TPP yang harus dibayarkan Pemprov Bengkulu kepada ASN di bawah kewenangan provinsi mencapai sekitar Rp 20 miliar setiap bulannya.
“Jumlah pegawai kami sekitar 9.000 orang, dan total TPP yang harus dibayarkan sekitar Rp20 miliar per bulan,” ujar Rizqi.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Seluma Barat, Warga Bengkulu Selatan Meninggal Dunia
Rizqi menambahkan, mekanisme pembayaran dimulai dengan verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing SKPD ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan jumlah TPP yang belum dibayar.
Setelah itu, nilai TPP yang belum dibayar akan diinformasikan sebagai hutang kepada BPKAD sebagai bendahara umum daerah untuk diproses pembayaran.
“Setelah semua verifikasi selesai, kami akan memproses pembayaran. Tidak ada masalah bagi ASN, meskipun TPP bulan Januari dibayar pada bulan Desember. Pembayaran tergantung pada kecepatan proses verifikasi dari teman-teman SKPD ke BKD dan pemberitahuan ke kami sebagai hutang, baru kami bayarkan,” tambah Rizqi.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: