KPU

Terkendala Anggaran, Raperda Penyertaan Modal Bank Bengkulu Terhenti

Terkendala Anggaran, Raperda Penyertaan Modal Bank Bengkulu Terhenti

BETVNEWS -  Raperda penyertaan modal kepada Bank Bengkulu, nampaknya belum akan dibahas dalam waktu yang dekat ini. Hal ini lantaran pembahasan tersebut, masih terkendala dengan kajian investasi. Dimana menurut Kepala BPKD Seluma Marah Halim, bahwa pada saat ini untuk pembahasan kajian investasi tersebut, belum ada anggaran, sehingga untuk pembahasan kajian investasi Bank Bengkulu belum dapat dibahas. "Sementara untuk saat ini, untuk pembahasan kajian investasi kita belum memiliki anggaran, kemungkinan akan dianggarkan pada APBDP nanti. Sehingga kemungkinan pembahasan akan tertunda," sampai Marah Halim, Kamis (20/2). Terlebih lagi bahwa untuk kajian investasi tersebut, akan melibatkan pihak akademisi Universitas. Sehingga memang membutuhkan dana untuk melakukan pembahasan. "Jadi untuk naskah investasi kita juga akan melibatkan akademisi dari Universitas, sehingga memang membutuhkan anggaran," terusnya. Naskah Akademik Sudah Siap Disisi lain untuk Naskah Akademik Raperda Penyertaan modal kepada Bank Bengkulu, menurut Nurpadliya Kabag Hukum Setda Seluma, sudah disiapkan untuk dibahas. Namun memang masih menunggu naskah investasi dari BPKD Seluma. "Kalau untuk naskah akademik, sudah kita siapkan. Jadi kalau memang sudah diminta untuk dibahas, maka kita akan segera melakukan pembahasan," sampai Nurpadliya. Namun karena untuk pembahasan Raperda tersebut, harus menyertakan kajian investasi yang akan diserahkan kepada Bank Bengkulu. "Kan untuk pembahasan tidak hanya naskah akademik saja, kita juga harus menyiapkan naskah investasi. Jika memang belum siap naskah investasi, maka kita belum dapat melakukan pembahasan," tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: