Sempat Ditertibkan, Pedagang Kembali Berjualan di Bahu Jalan Pasar Minggu

Sempat Ditertibkan, Pedagang Kembali Berjualan di Bahu Jalan Pasar Minggu

Sejumlah pedagang di Pasar Minggu Bengkulu, khususnya di sepanjang Jalan KZ Abidin hingga depan Mega Mall, masih terlihat berjualan di sekitaran bahu jalan.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah sebelumnya sempat ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, kini sejumlah pedagang di Pasar Minggu Bengkulu, khususnya di sepanjang Jalan KZ Abidin hingga depan Mega Mall, masih terlihat berjualan di sekitaran bahu jalan.

Dari pantauan tim BETVNEWS, setelah ditertibkan, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu langsung memasang beberapa spanduk, sebagai peringatan, namun hal itu tidak juga diindahkan

BACA JUGA:Ini Profil Singkat Roni Desa Pengusaha Sukses Terpilih Sebagai Ketum BPW HIPKA Bengkulu

Hal itu menyikapi kondisi Pasar Minggu, yang sudah puluhan tahun berdiri namun masih banyaknya pedagang nakal yang tetap nekat berjualan, sehingga menganggu para pengguna jalan.

Hendra (27) salah satu pedagang buah disana mengatakan, sudah hampir tujuh tahun berjualan mengandalkan Pasar Minggu sebagai tempat mencari nafkah.

BACA JUGA:Dibuka Kembali, Wisata Kota Tuo Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar

Ia mengaku, sebelum digantinya kepala pasar, para pedagang buah yang berjualan di bahu jalan hanya diperintahkan menyusun rapi untuk pelebaran jalan.

"Iya, sebelum ganti kepala pasar itu, kami para pedagang disini hanya disuruh untuk merapikan agar jalur mobil dapat melintas," kata Hendra Sabtu 11 Januari 2025.

BACA JUGA:Korupsi Pembangunan Jembatan Taba Terunjam, Kontraktor Dituntut Kembalikan Kerugian Negara Rp8,2 Miliar

Hendra menyampaikan sedikit keberatan apabila mereka diperintahkan untuk masuk ke dalam pasar, yang menurutnya akan merugikan para pedagang.

"Kami para pedagang sedikit keberatan, karena yang didalam pasar saja banyak yang jualan di luar karena sepi, lantas bagaimana kami jika masuk. Sudah pasti akan sepi pembeli," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH, Pembayaran Belanja Daerah di Seluma Tertunda

Kondisi ini juga dialami Farhat Effendi (50), pedagang yang mengaku mendapat peringatan, dari Disperindag karena dagangannya dianggap mengganggu jalan.

Padahal, Farhat mengaku dia sudah berdagang di Pasar Minggu dan menempati lokasi tersebut sudah 24 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: