KPU

Tahun Ini, Kelulusan USBN Ditentukan Sekolah

Tahun Ini, Kelulusan USBN Ditentukan Sekolah

BETVNEWS - Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN) tingkat sekolah dasar (SD) tak lagi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai 2020. Hal ini berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan Nomor 43 tahun 2019, yang mengatur tentang pelaksanaan ujian tahun 2020. "Jadi memang berdasarkan peraturan terbaru, saat ini sudah kita lakukan sosialisasi pada sekolah, sehingga pada tahun 2020 ini SD tidak lagi melaksanakan ujian nasional," ungkap Emzaili Hambali Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Jum'at (21/2). Berdasarkan hal tersebut, maka untuk segala kebutuhan ujian sekolah harus dipersiapkan oleh 180 Sekolah Dasar se-Kabupaten Seluma, baik berupa pembuatan soal ataupun segala kebutuhan yang akan digunakan pada pelaksanaan ujian nantinya. "Apapun itu sudah menjadi tanggung jawab dari Sekolah, jadi mulai dari produksi soal hingga penentuan kelulusan sudah ditentukan semua oleh SD," lanjutnya. Karena semua tahapan harus dikerjakan oleh Sekolah, Emzaili menambahkan pihak Sekolah harus teliti dalam menentukan anggaran. Karena anggaran juga harus ditentukan oleh setiap Sekolah. "Untuk anggaran harus teliti, jadi kami sarankan setiap sekolah dapat merencanakan anggaran dengan sebaik mungkin," lanjutnya. Sementara itu untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada tahun ini masih melaksanakan ujian nasional. Namun untuk tahun depan, dipastikan sudah tidak ada lagi pelaksanaan ujian nasional, karena memang peraturan menteri yang sudah diterbitkan tersebut, tahun depan sudah tidak ada lagi ujian nasional. "Kalau tahun ini SMP masih laksanakan UN, namun pada tahun depan dipastikan sudah tidak ada lagi Ujian Nasional," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: