Pedagang Kaki Lima di Pasar Minggu Kota Bengkulu Menolak Pindah, Ini Alasannya
Penertiban kembali digelar namun para Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, menolak pindah ke lokasi berjualan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Penertiban kembali digelar namun para Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, menolak pindah ke lokasi berjualan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Informasi yang diterima tim BETVNEWS para pedagang beralasan bahwa tempat baru tersebut terlalu kecil dan tidak layak untuk kegiatan usaha mereka. Selain itu, mereka merasa lebih nyaman berjualan di pinggir jalan karena sudah dikenal oleh pelanggan.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Terima Pelimpahan Tahap II Pelaku Pengedar Rokok Tanpa Label Peringatan
“Di dalam itu sempit, tidak cukup untuk kami pedagang. Jangan kami saja yang diusir, yang di belakang mal juga banyak yang jualan di pinggir jalan,” ujar Rini, salah satu pedagang.
Penertiban terhadap PKL ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polresta Bengkulu, dan Kodim 0407 Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar Pasar Minggu.
BACA JUGA:10 Jaksa Akan Dihadirkan dalam Persidangan Korupsi Pembangunan Puskeswan Benteng
Sejumlah lapak pedagang diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk mencegah mereka kembali menggunakan area terlarang tersebut.
Pemerintah Kota Bengkulu terus mengimbau para pedagang untuk segera pindah ke dalam gedung Pasar PTM yang telah disediakan.
BACA JUGA:Pedagang yang Berjualan di Jalan KZ Abidin Kembali Ditertibkan Satpol PP
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Bujang HR, menegaskan bahwa tidak ada biaya sewa bagi pedagang yang bersedia pindah ke gedung Pasar PTM. Para pedagang hanya dikenakan biaya parkir.
BACA JUGA:Siapa Saja Kelompok Orang yang Tak Boleh Konsumsi Serai? Cek Jawabannya di Sini
“Kalau dihitung kemarin, ada sekitar 130 pedagang dari ujung ke ujung. Mulai siang ini mereka tidak lagi boleh berjualan di pinggir jalan. Tidak ada biaya sewa, hanya bayar parkir saja,” jelas Bujang HR.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan di kawasan pasar. Namun, para pedagang berharap pemerintah dapat mencari solusi yang adil agar mereka tetap bisa berjualan dengan layak tanpa kehilangan pelanggan.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: