Pemkab Seluma Miliki 863 Aset Bidang Tanah, 450 Lahan Sudah Disertifikasi
Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi, Selasa 14 Januari 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Aset tak bergerak milik Pemerintah kabupaten Seluma di tahun 2025 terus bertambah. Tercatat saat ini Aset tak bergerak ada sebanyak 863 bidang tanah.
Dari 863 aset tidak bergerak yang berupa tanah ini, sebanyak 450 aset sudah disertifikatkan, sedangkan sisanya masih ada 413 lagi aset yang belum disertifikatkan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Si Jago Merah Kembali Mengamuk, 1 Rumah di Kepahiang Ludes
"Total saat ini aset tidak bergerak di Kabupaten Seluma, ada 863 bidang tanah, ada penambahan dibandikan tahun 2024 lalu, karena ada rumah dinas guru yang tidak tercatat," kata Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi, Selasa 14 Januari 2025.
BACA JUGA:DPRD Seluma Bakal Datangi BKD Provinsi Bengkulu, Minta Kejelasan Soal Pembayaran DBH
Erlan mengatakan, tahun 2025 akan terus berupaya mensertifikatkan lahan Pemkab Seluma yang belum memiliki sertifikat agar aset-aset tak bergerak milik Pemkab ini tercatat dan terdata secara aturan.
Lanjut Erlan, untuk target sertifikasi aset pada tahun 2025 ini Dinas Perkim masih menunggu rakor dengan KPK, sedangkan untuk anggaran berdasarkan di DPA.
BACA JUGA:Resolusi Keuangan 2025, Terapkan Tips Ini untuk Atur Keuangan di Awal Tahun
"Jadi untuk target sertifikasi aset tahun 2025 belum ditetapkan, karena kami masih menunggu rakor dengan KPK terlebih dahulu," kata Erlan.
Sementara untuk anggaran sertifikasi aset di tahun ini ada Rp250 juta, termasuk juga untuk mediasi bersama pihak Kejari Seluma dan tim terpadu dari Kejaksaan serta BPN.
"Kalau untuk anggaran tahun 2025 sertifikasi aset sebanyak Rp250 juta, kalau untuk berapa aset yang akan disertifikasi kita masih menunggu rakor dengan KPK," tutupnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: