Lahan Eks Transmigrasi di Seluma Terbengkalai dan Dikuasai Pihak Lain, Pemkab Segera Telusuri
Lahan eks transmigrasi di Kabupaten Seluma banyak terbengkalai dan dikuasai oleh sejumlah pihak lain yang tidak bertanggung jawab. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Lahan eks transmigrasi di Kabupaten Seluma banyak terbengkalai dan dikuasai oleh sejumlah pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Pemkab Seluma bisa menginventarisir aset tersebut.
BACA JUGA:PAD 2024 Tak Capai Target, RSHD Kota Bengkulu Optimis di 2025
Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Iksan Sahudi, membenarkan bahwa eks lahan transmigrasi di Kabupaten Seluma selama ini kurang diperhatikan.
Diterangkannya, banyak lahan eks transmigrasi yang sudah terbengkalai bahkan diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Tak bisa dipungkiri jika perhatian dari pemerintah kabupaten kurang sebelumnya, sehingga lahan eks transmigrasi ini diperjualbelikan,” sampainya.
BACA JUGA:Penyaluran DD 2025, Kanwil DJPb Bengkulu Tunggu Regulasi dari Pemda Kabupaten/Kota
Saat ini, pihaknya terlebih dahulu akan memilah mana saja lahan eks transmigrasi yang akan dijadikan fasilitas umum seperti sekolah, fasum kesehatan, fasum olahraga, maupun Tempat Pemakaman Umum. Maka dari itu, seluruh lahan eks transmigrasi akan dilakukan penelusuran bersama ATR/BPN
BACA JUGA:Kadis PMD Seluma Tegaskan 20 Persen Dana Desa Wajib untuk Ketahanan Pangan
Menurutnya, penelusuran tersebut dapat memastikan kepemilikan lahan eks transmigrasi, apakah memang sudah diperjualbelikan ataupun dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
"Secepatnya kita akan berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk penelusurannya," singkatnya.
BACA JUGA:Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkot Bengkulu, 30 Formasi Kosong Tanpa Pendaftar
Bebernya lagi, mayoritas lahan eks transmigrasi tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Seluma. Dari 14 kecamatan di Kabupaten Seluma, hanya terdapat dua kecamatan saja yang tidak memiliki lahan eks transmigrasi tersebut. Seperti Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Seluma Kota yang tidak memiliki lahan transmigrasi.
"Pastinya akan kita cek lagi bersama-sama, mengingat beberapa waktu lalu personel Polda Bengkulu juga sudah berkoordinasi terkait ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: