Pilkada Seluma dan Kaur Tanpa Calon Perseorangan

Pilkada Seluma dan Kaur Tanpa Calon Perseorangan

BETVNEWS - Hingga masa penutupan pembukaan pendaftaran jalur Independen pada Minggu pukul 24.00 Wib. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, memastikan tidak ada pasangan yang mendaftar pada jalur Independen. Menurut Henri Arianda, bahwa berkas penutupan pendaftaran calon perorangan telah diserahkan kepada Bawaslu Seluma. Dengan demikian KPU Seluma secara resmi menutup pendaftaran jalur Independen untuk Pilkada Seluma 2020. "Hingga pukul 24.00 Wib, kita telah menunggu. Dan dipastikan tidak ada pendaftar jalur Independen," sampai Henri Arianda yang merupakan Komisioner KPU Seluma. Sebelumnya memang KPU telah menerima LO pasangan Suparto - Irihadi, yang telah meminta pengaktifan aplikasi Silon. Namun beberapa waktu yang lalu, pasangan tersebut memilih menarik diri dari pencalonan pada jalur Independen. "Memang sempat ada yang mendaftar, namun mereka membatalkan pendaftaran," ujarnya. Dengan telah ditutupnya pendaftaran jalur Independen, maka dipastikan bahwa siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati, harus melewati Partai Politik dengan syarat minimal enam kursi di DPRD Seluma. Calon independen di kabupaten Kaur juga kosong Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo menyampaikan sejak dibuka help desk untuk calon perseorangan memang tidak ada yang datang untuk menanyakan masalah pencalonan dari perseorangan, baik syarat pencalonan maupun syarat dukungan. "ia hingga saat ini sudah pukul 23.45 WIB, hari terakhir tidak juga ada pendaftar di jalur independen di kpu kaur," pungkasnya. (Wizon Paidi dan Didit Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: