Syarat Dukungan Perseorangan Emilia Puspita dan Babul Hairien Ditolak
BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara memastikan pasangan bakal calon Bupati Bengkulu Utara, Emilia Puspita dan Babul Hairien gagal untuk melaju sebagai calon peseorangan. Lantaran hanya mengantongi sebanyak 13.188 dukungan, sedangakan syarat minimal yang harus dipenuhi sebanyak 21, 012 dukungan. Andi Perwira, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan selama dua hari, dari 21, 953 berkas dukungan yang dimasukan ternyata yang memenuhi persyaratan hanya berjumlah 13.188 dukungan. Andi menambahkan, dari hasil pengecekan B.1 KWK, B.1.1 KWK dan B.2 KWK. Jumlah dokumen yang diserahkan 21.953, jumlah dokumen yang memenuhi syarat 13.188 dan jumlah dokumen yang tidak memenuhi syarat 8.765. Sebagaimana dari hasil pengecekan tersebut dukungan bakal calon perseorangan Emilia Puspita dan Babul Hairien dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan dan seberan, sehingga dokumen dukungan calon perseorangan ditolak. "Setelah melakukan pemeriksaan berkas selama beberapa hari, dan berdasarkan hasil pleno maka berkas persyaratan yang diajukan oleh pasangan emilia puspita dan babul hairun ditolak," ungkapnya. Dengan demikian, Andi menambahkan untuk pilkada serentak 2020 di kabupaten ini dipastikan tidak ada calon dari perseorangan. "Dapat kita pastikan dibengkulu utara tidak ada calon perseorangan," tutup andi Sementara itu, setelah berkas persyaratan yang diajukannya ditolak, Emilia Puspita mengatakan menerima keputusan kpu tersebut, ia juga mengatakan hal ini dijadikannya sebagai pembelajaran dan pengalaman. "Saya akan jadikan ini sebagai pembalajaran , dan saya akan lebih melalukakan persiapan yang lebih matang untuk kedepannya." tutupnya. (Doni Andaresta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: