Pemkab Seluma Targetkan PAD Tahun 2025 Sebesar Rp19,3 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma pada tahun 2025 ini menargetkan capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) Seluma sebesar Rp19,3 miliar.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma pada tahun 2025 ini menargetkan capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) Seluma sebesar Rp19,3 miliar, target tersebut meliputi dari 11 objek pajak.
Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Rudi Hartono, mengatakan target capaian PAD di tahun 2025 masih sama seperti tahun 2024 kemarin, yakni Rp19.3 miliar.
BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Segera Salurkan PKH 2025, Lakukan Pendataan Warga Miskin Terlebih Dahulu
"Target capaian PAD tahun 2025 belum ada peningkatan, masih sama seperti tahun lalu Rp19.3 miliar," kata Rudi Hartono
Lanjut Rudi, untuk capaian PAD tahun 2024 kemarin dengan target Rp19,3 miliar hanya terealisasi Rp11,9 miliar dari 11 sektor pajak daerah meliputi PBB, BPHTB, MBLB, restoran, listrik atau PPJ, reklame, air tanah, walet, hotel, dan hiburan.
BACA JUGA:Begini Kondisi di Sepanjang Jalan Pasar Minggu Kota Bengkulu Pasca Ditertibkan
Dari 11 sektor pajak, PPJ mencapai Rp5 miliar sedangkan paling kecil pajak hiburan cuma Rp2 juta dari target 6.9 juta. Sedangkan PBB melebihi target dari Rp1.8 miliar yang mcapai Rp2.3 miliar, serta pajak parkir Rp38 juta terealisasi Rp100 juta dari Indomaret dan alfarmaret.
Dari 11 sektor pajak tersebut, yang paling sulit untuk dicapai adalah pajak sarang burung walet dan pajak penerangan jalan (PPJ).
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subdisi Tahun 2025 di Kabupaten Seluma Bertambah, Segini Jumlahnya
"Sekitar 5 bulan kami tidak bisa memungut PPJ karena belum adanya Perda yang mengatur, jadi pemungutan PPJ tahun ini tak maskimal. Kalau walet kami dapat menghitung tagihan di saat pemilik menyampaikan omset dari transaksi jual beli. Masalahnya, kita tidak memiliki indikator yang jelas tentang omset mereka dan pemilik juga tidak melaporkan," sampainya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: