Pemkot Bengkulu Usulkan Pembangunan Jalan Penghubung Antar Perumahan

Pemkot Bengkulu Usulkan Pembangunan Jalan Penghubung Antar Perumahan--(Sumber Foto: Robi/BETV)
Jalan lingkungan perumahan memiliki standar teknis tertentu, termasuk lebar minimal 6 meter yang mencakup drainase.
BACA JUGA:7 Pilihan Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan, Ringan dan Mudah Dilakukan Sehari-hari
Material jalan yang digunakan dapat berupa tanah, kerikil, aspal, Telford, makadam, atau paving block, disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah mobilitas dan memperkuat konektivitas antar-perumahan.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap proses verifikasi dan persetujuan anggaran oleh pemerintah pusat dapat segera rampung sehingga pembangunan dapat dimulai dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: