Kejar Kenaikan Target PBB, BPKD Seluma Lakukan Ini
BETVNEWS - Capaian penghasilan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun 2019, dari target yang ditetapkan Rp 1,5 Miliar Pemerintah Kabupaten Seluma berhasil menerima Rp 1,9 Miliar. Dengan artian berdasarkan dari pencapaian tersebut, bahwa pendapatan melebihi target hingga Rp 400 juta. Darmawan Julianto Kepala Bidang Pendapatan BPKD Seluma, mengatakan berkat penegasan Peraturan Bupati yang mengatur tentang pencairan ADD, untuk salah satu persyaratan yang harus terpenuhi adalah harus melunasi pembayaran PBB, minimal 50 persen dari tagihan pada desa tersebut. "Memang berdasarkan target untuk capaian PBB 2019, melebihi target Rp 1,5 Miliar yang telah ditetapkan, dan salah satunya itu dicapai karena adanya Perbup yang dikeluarkan Bupati," sampai Darmawan Julianto, Jumat (28/2). Selama tiga tahun terakhir, adapun target pencapaian PBB diantaranya pada tahun 2018 dari target Rp 1,5 Miliar tercapai Rp 1,3 Miliar, sementara pada tahun 2019 dari target Rp 1,5 Miliar tercapai Rp 1,9 Miliar dan untuk tahun 2020 Pemda Seluma memberikan target Rp 1,9 Miliar. "Berdasarkan penghasilan tahun 2019, untuk tahun 2020 ini kita juga telah menetapkan target pencapaian PBB sebesar Rp 1,9 Miliar," imbuhnya. Untuk mencapai target tersebut, BPKD Seluma selaku yang membidangi hal tersebut akan menyebarkan sebanyak 86 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), untuk disebarkan ke 182 Desa dan 20 Kelurahan, serta perusahaan wajib PBB lainnya. "SPPT sudah dalam proses, nanti akan segera kita sebarkan kepada seluruh wajib pajak bumi dan bangunan," terusnya. Sedangkan untuk tagihan PBB terbesar asalah PT AIP dengan besaran tagihan Rp 70 juta dalam setiap tahun, dan paling terkecil Rp 7 ribu adalah rumah non permanen. Untuk penentuan NJOP tersebut, dilakukan oleh tim khusus yang merupakan konsultan penilai. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: