KPU

Ganti Rugi Lahan Imbas Jalan Tol di 4 Desa Selesai

Ganti Rugi Lahan Imbas Jalan Tol di 4 Desa Selesai

    BETVNEWS - Badan Pertanahan Nasional (Bpn) Kabupaten Bengkulu Tengah terus merealisasikan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh imbas dari pembangunan jalan tol, yang terdampak pada 6 desa.   Dari 6 Desa tersebut, baru Desa Padang Ulak Tanjung, Desa Lagan, Desa Tabalagan dan Desa Jumat yang proses ganti ruginya telah diselesaikan. Sedangkan 2 Desa lagi yakni Desa Penanding dan Desa Sukarami masih diproses.   "Kita sudah melalukan pelunasan ganti rugi lahan pada 4 desa, sedangkan untuk desa lainnya akan menyusul sesuai jadwal yang ditentukan," Ungkap Hazairin Masrie, Kepala BPN Bengkulu Tengah.   Sementara itu, untuk pengukuran di Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung terkendala pada keamanan tim, pasalnya setengah lahan yang akan diukur merupakan lokasi habitat binatang buas, sehingga harus didampingi oleh pihak Bksda guna mencegah hal yang tak diinginkan.   "Saat ini pengukuran belum rampung, lantaran harus didampingi oleh pihak bksda untuk keamanan tim, namun ditargetkan rampung dalam waktu dekat," pungkas Hazairin.   ( Ronal )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: