Rekrut Pekerja, Perusahaan Diminta Koordinasi ke Disnaker

Rekrut Pekerja, Perusahaan Diminta Koordinasi ke Disnaker

    BETVNEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong mengimbau, seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong untuk melapor dan koordinasi saat melakukan perekrutan tenaga kerja.   Plt Kepala Disnakertrans Lebong, Januar Pribadi mengatakan, hal tersebut dilakukan agar jumlah pencari kerja di Kabupaten Lebong bisa tercatat.   Ditambah lagi, dengan syarat wajib melampirkan kartu AK1 atau kartu kuning, sehingga jumlah pencari kerja dalam setiap bulannya bisa tercatat.   "Terkadang jika perusahaan tidak mewajibkan syarat melampirkan AK1, kita tidak tau berapa jumlah pencari kerja dalam setiap bulannya," Ujarnya.   Pihak Disnakertrans pun berharap, kedepan setiap perusahaan bisa mengumumkan perekrutan tersebut di papan yang ada di Kantor Disnakertrans.   "Bahkan kita nanti berharap perusahaan mengumumkan kebutuhan pekerja di papan pengumuman yang sudah kita siapkan di kantor," jelas Januar. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: