Bapenda Kota Bengkulu Siap Laksanakan Program BPHTB Gratis 2025

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi --(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU siap melaksanakan program Pemerintah Pusat yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB gratis 2025.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi mengatakan, program tersebut direncanakan akan dimulai pada Senin 27 Januari 2025 mendatang.
"Kalau Perwal (Peraturan Walikota) ini sudah ada, selanjutnya kami saat ini sedang menyusun petunjuk pelaksanaan dan persyaratan-persyaratan, Insya Allah Senin ini sudah bisa kita mulai," kata Nurlia.
Nurlia juga mengatakan bahwa program ini sendiri diperuntukan bagi mereka yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
BACA JUGA:Konsumsilah dengan Wajar, Kenali Efek Samping Ikan Dori bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:7 Manfaat Ikan Dori untuk Tumbuh Kembang Si Kecil, Sayang Jika Dilewatkan!
"Program ini sendiri ya memang menyasar mereka yang MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah," sambung Nurlia.
Sementara itu ada berbagai syarat untuk mendapatkan program ini mulai dari, rumah yang dibeli haruslah rumah pertama dan bersubsidi, pembelian rumah haruslah kredit, dan penghasilan pemilik rumah tidak boleh lebih dari Rp7 juta.
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam program ini yaitu, yang pertama itu rumah baru bersubsidi dan rumah pertama, selanjutnya pengahsilan itu tidak boleh lebih dari Rp7 juta, dibuktikan dengan surat daru perusahaan,kemudian pembelian rumah dilakukan secara kredit, yang dibuktikan juga dengan perjanjian pemilik rumah dan developer," sampai Nurlia.
BACA JUGA:Rambut Lepek Bikin Nggak Pede, Cegah dengan 6 Cara Mudah Ini dan Raih Kembali Rasa Percaya Dirimu
BACA JUGA:Rambutmu Sering Lepek? Ini 5 Penyebab yang Perlu Dihindari, Salah Satunya Produk Rambut Tidak Sesuai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: