Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kades dan Perangkat Desa Lulus Seleksi PPPK, Asisten III Setda Seluma: Akan Konsultasi ke Kemenpan RB

Kades dan Perangkat Desa Lulus Seleksi PPPK, Asisten III Setda Seluma: Akan Konsultasi ke Kemenpan RB

Asisten III Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin menggelar rapat bersama BKPSDM, Inspektorat serta Disdikbud, Satpol PP dan Damkar Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lulusnya kepala desa (Kades) dan perangkat desa serta BPD dalam seleksi PPPK tahap 1 di Kabupaten Seluma menuai sorotan publik.

Menyikapi hal tersebut, hari ini Selasa 21 Januari 2025, Asisten III Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin menggelar rapat bersama BKPSDM, Inspektorat serta Disdikbud, Satpol PP dan Damkar Seluma.

BACA JUGA:Wali Murid Mengeluh Diminta Pungutan Rp267 Ribu, Kepala SMPN 19 Bengkulu Bantah Adanya Pungli

Riduan Sabrin mengatakan, hasil dari rapat tersebut, pihaknya akan berkonsultasi ke pihak Kemenpan RB terkait Kades, Perangkat Desa dan BPD yang lulus PPPK tahap 1.

"Terkait itu tadi sudah kita rapatkan, nanti pihak BKPSDM akan  berkonsultasi dahulu dengan Kemenpan RB," ujar Asisten III Setda Seluma, Selasa 21 Januari 2025.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-49, SMAN 5 Bengkulu Gelar Cendana Fair XXIII

Lanjut Riduan Sabrin, dirinya belum bisa memutuskan jika memang kades dan perangkat desa terbukti menyalahi aturan berkaitan dengan berkas pendaftarannya ataupun yang berkaitan dengan itu.

"Dibatalkan atau tidak kami belum tahu, yang jelas terkait ini kami pelajari dahulu," ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Aniaya Tetangga Sendiri, Seorang Nelayan di Kota Bengkulu Diamankan Polisi

Sementara, terkait berapa jumlah anggota BPD dan Kades yang lulus menjadi PPPK, Pemkab Seluma belum mendapatkan secara rinci.

Namun kelulusan kades, BPD dan perangkat menjadi PPPK benar adanya. 

"Jumlah secara rincinya kami belum tahu," sampainya.

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Datangi Warung Bakso Korban Penipuan Oknum Mengaku Petugas Perizinan

Diketahui, lulusnya Kades dan perangkat desa serta BPD ini memicu berbagai kontroversi, dengan banyak pihak menilai bahwa mekanisme seleksi dan proses menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN) di Seluma ini terindikasi melanggar aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: