9 Desa di Kabupaten Seluma Belum Laporkan Realisasi APBDes

Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti, Rabu 22 Januari 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat sebanyak 9 Desa di Kabupaten Seluma belum melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Kesembilan desa tersebut yakni, Desa Batu Tugu Kecamatan Talo, Desa Harapan Mulia, Desa Pagar, Desa Pagar Banyu, dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo. Lalu Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas, Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Desa Sukamerindu Dan Desa Taba Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA:Dinas PMD Seluma Ingatkan BUMDes Segera Laporkan Hasil Capaiannya
Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti, mengatakan laporan realisasi APBDes mencakup kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024, serta pendapatan asli desa (PADes), belanja desa, penerimaan dan pembiayaan desa, dan lainnya.
Hal itu merupakan kewajiban bagi desa untuk melaporkan semua realisasi APBDes.
BACA JUGA:917 Pendaftar PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Memenuhi Syarat, Ini Rincian Setiap Formasi
"Dari 182 desa, tinggal 9 desa lagi yang belum melaporkan realsasi APBDes 2024," kata Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti, Rabu 22 Januari 2025.
Lanjut Gusti, laporan realisasi APBDes desa ini nantinya akan diserahkan ke Inspektorat kemudian akan diaudit Badan Pemriksaan Keuangan (BPK).
BACA JUGA:Peta WIUP di Mukomuko Bergeser, Pengusaha Tambang Klarifikasi ke Plt Gubernur Bengkulu
"Jadi laporan realisasi APBDes ini akan kami serahkan ke BPK untuk di audit," ujarnya.
Gusti menambahkan, laporan realisasi APBDes juga merupaka salah satu syarat untuk melakukan pemcairan dana desa tahap 1. Maka dari itu, pihaknya menunggu laporan 9 desa ini hingga batas akhir Januari.
"Untuk laporan realisasi ini kami tunggu batas akhir Januari," tambahnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: