KPU

Sekolah di Mukomuko Boleh Gelar Perpisahan

Sekolah di Mukomuko Boleh Gelar Perpisahan

BETVNEWS.- Polemik pelaksanaan perpisahan yang biasa dilaksanakan pada akhir tahun ajaran banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Apakah pihak sekolah boleh melaksanakan kegiatan ini dengan menggunakan dana dari sumbangan komite. Terkait hal tersebut, Ruslan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko mengatakan acara perpisahan boleh saja dilakukan oleh pihak sekolah hanya saja harus melalui mekanisme yang benar dan transparan. "Untuk kegiatan perpisahan yang biasa dilaksanakan setiap sekolah di akhir tahun ajaran dari pihak dinas pendidikan dan kebudayaan tidak mempermasalahkan hal itu asalkan tidak ada aturan yang dilanggar dan tidak ada pungutan liar kepada wali murid," jelasnya. Ditambahkannya kalaupun pihak sekolah ingin melaksanakan dengan sumber dana dari sumbangan orang tua maka harus melibatkan pihak komite. "Bila ingin melaksanakan kegiatan seperti perpisahan tersebut dan ada sumbangan dari para wali murid maka dalam hal ini komite harus secara utuh menyetujui dan mengawal bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut selain itu harus ada kesepakatan antara pihak sekolah dan pihak komite agar tidak ada permasalahan dikemudian hari," tutup kadis. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: