Fakta Baru Terungkap di Persidangan Kasus Korupsi KPU Seluma

Fakta Baru Terungkap di Persidangan Kasus Korupsi KPU Seluma

BETVNEWS - Fakta-fakta terbaru dalam persidangan kasus Korupsi di KPU Seluma, menjadi bahan tersendiri bagi pihak penyidik Polres Seluma. Bahwa dari keterangan tersangka A-N, yang merupakan eks Bendahara KPU Seluma bahwa tidak hanya tentang pembayaran gaji PPK dan PPS saja, namun ia juga membeberkan adanya kegiatan fiktif. "Iya itukan keterangan dari dia, jadi kita tetap harus selidiki terlebih dahulu. Yang jelas itu akan kita jadikan petunjuk, untuk proses penyelidikan selanjutnya," sampai Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana, Kamis (05/03). Menurut Perwira polisi berpangkat melati dua tersebut, bahwa semua keterangan tersebut kemungkinan merupakan akibat dari adanya penyelewangan pembayaran gaji PPK dan PPS tersebut, yang saat ini masih menjadi fokus utama pihaknya. Sedangkan untuk fakta terbaru dalam persidangan, akan dihadikan bahan penyelidikan selanjutnya. "Ini sementara masih tetap berlanjut, nanti kalau ada fakta terbaru pasti akan dilanjutkan lagi," terusnya. Mengenai pengakuan dari A-N dalam persidangan di Pengadilan Tipidkor Bengkulu, I Nyoman masih belum ingin berkomentar terlalu banyak, karena apapun yang disampaikan oleh tersangka dalam persidangan, harus tetap ditelusuri dan dikembangkan terlebih dahulu. "Soal tersebut, kita lihat terlebih dahulu. Namun yang jelas ini merupakan sebab akibat dari sebuah perbuatan," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: