Aplikasi Padek Bapenda Kota Bengkulu Segera Dilaunching, Berikut Merchant yang Tergabung

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU akan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak bernama Padek.
Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta pajak hotel. Peluncuran aplikasi direncanakan setelah pelantikan Wali Kota terpilih dan akan tersedia di Play Store.
"Dalam upaya memudahkan masyarakat membayar pajak, Bapenda akan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak pada pelantikan Wali Kota terpilih. Aplikasi ini akan tersedia di Play Store," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.
BACA JUGA:Waka I DPRD Kota Bengkulu Minta Pemkot dan Masyarakat Proaktif Cegah Banjir
BACA JUGA:Masyarakat Adat Desa Penarik Mukomuko Minta Dinas ESDM Bengkulu Hentikan Izin Tambang Galian C
Dr. Nurlia juga menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk mengurangi antrean di kantor Bapenda dan bank, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Pada tahap awal, aplikasi Padek akan bekerja sama dengan beberapa bank sebagai mitra pembayaran. Merchant yang sudah tergabung antara lain:
-Bank BTN
-Bank Bengkulu
-Bank BSI
-Bank Mandiri
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Petakan Wilayah Rawan Banjir, Tiga Kecamatan Ini Disebut Paling Rawan
BACA JUGA:Harga Karet di Seluma Naik Lagi, Petani Semakin Sumringah
Namun, untuk saat ini, fitur pembayaran menggunakan e-wallet seperti Dana masih dalam proses pengembangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: