Tetapkan Standar Nilai Pajak di 2025, Bapenda Kota Bengkulu Lakukan Uji Petik di Lokasi Hiburan

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Memasuki tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU berfokus untuk melakukan uji petik di sejumlah lokasi hiburan. Adapun target dari pajak hiburan di tahun 2025 sebesar Rp6 Miliar.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH, dalam keterangannya kepada media.
BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu: Makan Bergizi Gratis Tidak Beririsan dengan Program Penurunan Stunting
"Di awal tahun ini, khususnya di sepanjang bulan Januari, kami memang lebih fokus melakukan uji petik. Artinya, ini bertujuan untuk menentukan nilai pajak yang sesuai dengan omzet usaha hiburan," ujar Nurlia.
Ia menjelaskan bahwa uji petik ini bertujuan untuk menetapkan standar nilai pajak yang lebih adil dan akurat.
BACA JUGA:Rencana Pembentukan Sekolah Lansia di 9 Kecamatan se-Kota Bengkulu 2025 Terkendala Anggaran
"Kadang ada pihak yang mengasumsikan pajak yang harus disetor hanya sekitar Rp2 juta. Namun, setelah kami melakukan uji petik, nilai wajarnya sebenarnya mencapai Rp5 juta. Ini tentunya berdasarkan omzet usaha mereka," tambahnya.
Nurlia juga mengingatkan bahwa pajak yang dikenakan untuk sektor hiburan adalah sebesar 10% dari omzet, kecuali untuk beberapa jenis usaha tertentu.
BACA JUGA:Harga Ikan Laut di TPI Pulau Baai Relatif Stabil Meski Cuaca Ekstrem, Ini Daftarnya
"Untuk biliar, diskotik, kafe, dan tempat karaoke, tarif pajaknya adalah 40% dari omzet. Sedangkan untuk mini soccer, karena sifatnya lebih ke olahraga, tarifnya hanya 10%," jelasnya.
Hasilnya, Bapenda bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait nilai atau nominal yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.
Melalui langkah ini, Bapenda Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus memastikan bahwa setiap pelaku usaha memenuhi kewajiban pajaknya secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Warung dan Pengendara Motor di Kawasan Pantai Tapak Paderi, 2 Orang Luka Ringan
Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga keadilan dalam penetapan pajak di sektor hiburan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: