Cara Baru Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa Lewat HP Aja, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000

Cara Baru Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa Lewat HP Aja, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000

Cara Baru Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa Lewat HP Aja, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cara baru cek penerima bansos PKH 2025, bisa lewat hp aja, dapatkan bantuan hingga Rp3.000.000, berikut panduan lengkap yang dapat Anda ikuti.

BACA JUGA:Bansos PKH 2025 Cair Februari, Siap-siap Bantuan Rp600.000 Masuk Rekening, Cek Daftar Penerimanya di Sini

BACA JUGA:Harga Bapok di Kota Bengkulu 27 Januari 2025: Ayam Turun Jadi Rp35.000 per Kg

Pemerintah terus memberikan kabar bahagia di awal tahun 2025 bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program yang menjadi perhatian utama yakni Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair di tahun 2025.

Bansos PKH dirancang untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan percepatan jadwal pencairan, bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin lebih cepat.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Hambat Aktivitas Nelayan Malabero Bengkulu

BACA JUGA:Coba Konsumsi Jus Sehari-hari, Cek Resep Minuman Enak dari Wortel Ini

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pencairan bansos PKH tahap pertama dilakukan pada Januari sampai dengan Maret 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak keluarga penerima manfaat (KPM).

Kurang lebih ada 10 juta keluarga terdata sebagai penerima PKH 2025, sementara bantuan pangan non-tunai (BPNT) diberikan kepada 18,8 juta keluarga kurang mampu di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan Meningkat di Benteng Malborough Selama Libur Panjang

BACA JUGA:Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Selama Libur Nasional

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka sebagai penerima manfaat masih terdaftar atau tidak, pemerintah telah menyediakan cara mudah dan lebih transparan, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan merasa tercurangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: