Cara Baru Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa Lewat HP Aja, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000

Cara Baru Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa Lewat HP Aja, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000

Cara Baru Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa Lewat HP Aja, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Cara cek penerima Bansos PKH 2025 kini semakin mudah melalui website dan aplikasi resmi Kemensos.

BACA JUGA:Kelulusan Kades dan Perangkat Desa dalam Seleksi PPPK Seluma Terancam Dibatalkan

BACA JUGA:7 Makna Isra Mi'raj dalam Kehidupan, Nomor 1 Paling Utama

Melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos, pengecekan status penerimaan kini bisa dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone atau handphone (HP). Cukup bermodalkan kuota internet, segalanya menjadi lebih mudah.

Berikut adalah panduan lengkap yang dapat Anda ikuti. Simak panduan lengkapnya untuk memastikan status Anda sebagai penerima bantuan apa bukan.

BACA JUGA:Update Top Skor V-League Korea Terbaru Januari 2025, Ini Posisi Megawati Hangestri Pratiwi, Raih 13 Kemenangan

BACA JUGA:Pengunjung Wahana Permainan di Mall Kota Bengkulu Membludak Selama Libur Panjang

Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui HP

Masyarakat dapat cek penerima bansos 2025 menggunakan hp, caranya dengan memanfaatkan website resmi Kemensos untuk mengecek status penerimaan bansos PKH 2025 dan melalui aplikasi resmi Kemensos yang telah disediakan di Play Store. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Bayar Kompensasi Gaji Gubernur dan Wagub, Masa Jabatan Kurang dari 5 Tahun

BACA JUGA:Pendapatan Pedagang Mainan di Kawasan Merah Putih Meningkat Drastis Saat Libur Panjang

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Lewat Website

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk mengakses laman ini.

2. Pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Isian ini harus sesuai dengan data KTP.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai dengan KTP. Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: