Ditipu Teman Baik Modus Arisan Online, Wanita di Bengkulu Lapor Polisi
(Baju abu-abu) Nova Lestari didampingi Kuasa Hukum saat melapor ke Polresta Bengkulu--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Nova Lestari (40) warga Kecamatan Sungai Serut Kota BENGKULU, melapor ke Polresta BENGKULU lantaram menjadi korban penipuan dengan modus arisan online pada Selasa 28 Januari 2025.
Dan mirisnya, diduga terduga pelaku dalam peristiwa ini yakni teman dekat korban sendiri berinisial A-N yang telah ia kenal baik selama lebih 10 tahun.
Disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Rizki Dini Hazanah bahwa kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2023 lalu, A-N menghubungi pelapor untuk ikut arisan online di grup WhatsApp (WA) yang berisikan 20 orang termasuk pelapor.
Tertarik, pelapor pun bersedia mengikuti arisan tersebut dan menyetorkan uang secara berkala hingga totalnya mencapai Rp20 juta.
BACA JUGA:5 Cara Merawat Rambut untuk Wanita Berhijab, Rambut Tetap Sehat Berkilau
BACA JUGA:Pedagang Pasar Panorama Masih Bandel Berjualan di Pinggir Jalan Sebabkan Kemacetan
Singkat cerita, tepatnya di Februari 2024 pelapor hendak menagih haknya, terlapor A-N justru menunda-nunda dengan alasan uang dari arisan tersebut telah habis.
"Jadi karena di sesi terakhir milik klien kita, justru tidak mendapatkan hak-haknya dari atas nilai dari arisan tersebut. Ketika dikonfirmasi terlapor selalu berlari-lari. Jadi ketika kita minta klarifikasi dari pihak keluarga pun keluarganya tidak mau tanggung jawab, alias selepas tangan jadi kita pikir ya harus dengan jalur hukum lah kita bertindak," kata Rizki Dini Hazanah.
Karena pelapor dan terlapor merupakan teman baik, dirinya pun menerima apapun alasan terlapor.
Kemudian 1 tahun berselang, terlapor tidak kunjung menunjukkan itikad baik, hingga akhirnya pelapor memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
BACA JUGA:5 Cara Merawat Rambut untuk Wanita Berhijab, Rambut Tetap Sehat Berkilau
BACA JUGA:Pedagang Pasar Panorama Masih Bandel Berjualan di Pinggir Jalan Sebabkan Kemacetan
"Jadi saya ini saya sudah menunggu lebih kurang satu tahun. Nah ketika kemarin saya kasih ultimatum di Desember saya bilang mohon diselesaikan Beliau tidak ada respon. Nah ketika kita sudah mengirimkan somasi pertama beliau ingin mencicil senilai Rp500 ribu per bulan tapi saya tidak berkenan lagi karena sudah terlalu lama," kata Nova.
"Saya ingin total uang yang sudah dititipkan ke beliau Mohon dikembalikan dengan baik-baik. kita inginnya itu, tapi di somasi kedua beliau tidak hadir tidak juga berkomunikasi dengan kita, dihubungi pun dia tidak bisa Jadi kita terpaksa harus ke pihak berwajib," sambung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: