Program Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih Bidang Pendidikan Siap Direalisasikan

Program Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih Bidang Pendidikan Siap Direalisasikan

Program Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih Helmi Hasan dan Ir Mian bidang pendidikan siap direalisasikan setelah pelantikan 6 Februari 2025 mendatang. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Program Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) BENGKULU terpilih Helmi Hasan dan Ir Mian bidang pendidikan siap direalisasikan setelah pelantikan 6 Februari 2025 mendatang. 

Visi misi dan program prioritas Helmi-Mian dengan tagline bantu rakyat salah satu fokus yang akan direalisasikan bidang pendidikan dengan tema besar sekolah gratis dan merdeka ijazah.

BACA JUGA:60 Ribu Dosis Vaksin untuk Cegah Kasus PMK di Bengkulu Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman menyambut program tersebut dan beberapa program strategis sudah disosialisasikan ke jenjang satuan pendidikan diantaranya sekolah gratis melalui pembebasan SPP, pembebasan uang komite, bantuan seragam untuk pelajar dari keluarga kurang mampu serta bantuan untuk anak yatim.

“Sesuai slogan Gubernur terpilih, tentu bantu rakyat itu yang kita pastikan. Kalau bantu rakyat adalah sekolah gratis yang paling strategis,” ungkap Saidirman.

BACA JUGA:Jam Tanding Berubah, Update Jadwal Live Red Sparks vs Pink Spiders Terkini di Sini

Menurutnya, untuk merealisasikan program itu pihaknya sudah meminta seluruh kepala sekolah melakukan pendataan terhadap siswa yang akan menjadi penerima bantuan di sekolahnya masing-masing.

Sementara untuk alokasi penganggaran, nantinya akan dibiayai dari uang zakat yang dikumpulkan dari seluruh sekolah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Mulai Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Ini Pejelasan Soal Gaji

“Ini program yang akan dilakukan untuk membantu rakyat, dengan uang zakat kita punya porsi untuk bantu rakyat. Nanti kita akan sisir mana-mana yang anak yatim atau kepada warga sekolah yang berhak menerima,” jelasnya.

BACA JUGA:Keluarga Korban Menolak Damai, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditahan Polres Seluma

Lebih lanjut, Saidirman menyampaikan penyaluran bantuan juga tidak harus di lingkup sekolah, apalagi jika di sekolah yang bersangkutan tidak mempunyai anak yatim atau anak dari keluarga miskin yang harus dibantu. Namun bisa dilakukan dengan sistem subsidi silang.

“Nanti misalnya di sekolah tertentu bayar zakat tetapi tidak punya anak yatim, tidak punya orang miskin, tentu mereka tidak terima itu. Maka akan dialihkan ke sekolah yang punya, walaupun sumber dari mereka ini kecil. Jadi subsidi silang,” tutupnya. 

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: