Perusahaan di Bengkulu Wajib Patuh CSR dan Penerapan K3

Perusahaan di Bengkulu Wajib Patuh CSR dan Penerapan K3

Perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu wajib patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku termasuk soal Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

"Penerapan K3 ini kan punya standar khusus. Perusahaan harus membentuk panitia K3, menyediakan alat keselamatan kerja, dan menjalankan program K3 secara berkelanjutan," beber Syarif.

BACA JUGA:Bencoolen Mall Meriahkan Tahun Baru Imlek 2025 dengan Dekorasi dan Acara Spesial

Selain personel, juga harus ada rambu-rambu peringatan, alat keselamatan kerja seperti helm, sepatu dan lainnya. Lalu harus ada program K3 yang dijalankan oleh perusahaan.

"Ketiga poin ini harus dijalankan secara simultan oleh perusahaan, secara terus menerus supaya dapat menghindari kecelakaan kerja di perusahaan," tegasnya.

BACA JUGA:Trafik Kunjungan Bencoolen Mall Melonjak Signifikan Selama Libur Panjang, Capai 50 Ribu Orang per Hari

Penerapan K3 dalam perusahaan itu, menurut Syarif sangat penting sekali. Sebab, K3 itu akan melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja.

Termasuk meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya perusahaan akibat kecelakaan kerja serta dapat memperbaiki citra perusahaan untuk bertanggung jawab kepada karyawannya.

"Kita berharap K3 ini bisa dilaksanakan secara mandiri di perusahaan-perusahaan dengan membentuk panitia pembina K3 di masing-masing perusahaan yang ada," tegasnya.

BACA JUGA:60 Ribu Dosis Vaksin untuk Cegah Kasus PMK di Bengkulu Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Tidak hanya itu, menurut Syarif,  kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, perusahaan, dan penyedia jasa K3, maka tingkat kecelakaan kerja di Bengkulu dapat ditekan.

"K3 bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat," pungkas Syarif. 

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: