BKPSDM Bina ASN yang Berencana Cerai
BETVNEWS,- Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Mukomuko, tahun 2018 lalu ada 20 kasus perceraian yang diajukan ASN di BKPSDM Kabupaten Mukomuko. Angka tersebut terus bergerak menurun hingga di tahun 2019 menjadi 11 pengajuan perceraian, dan pada awal tahun 2020 ini sudah ada 1 pengajuan dari ASN ke BKPSDM untuk proses perceraian. Secara umum penyebab perceraian ASN ini dari tahun ke tahun diakibatkan beberapa faktor, seperti masalah ekonomi, KDRT, hingga dipicu oleh adanya orang ke 3 dalam hubungan rumah tangga. Saat ini pihak BKPSDM masih melakukan tahapan pembinaan kepada 1 ASN yang mengajukan permohonan perceraian, tahapan pembinaan ini dilakukan agar kedua pasangan ASN ini bisa memikirkan kembali untuk melanjutkan permohonan perceraian. "Kita pada dasarnyabyidak punya wewenang unyuk melarang para ASN kjibuntuk bercerai,namun kitabtetap membina agar kalau bisa perceraian tidak menjadi penyelesaian akhir," terang Edy Suntono, sekretaris BKPSDM Mukomuko. Dengan upaya ini tim pembinaan bisa memberi opsi lain agar ASN tidak melakukan tindakan yang salah yang bisa menimbulkan penyesalan di masa yang akan datang. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: