Pemprov Bengkulu Usulkan NI PPPK Februari, Peserta Diminta Percepat Pemberkasan

Pemprov Bengkulu Usulkan NI PPPK Februari, Peserta Diminta Percepat Pemberkasan

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU akan mengusulkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun anggaran 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat bulan Februari 2025 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menyampaikan, saat ini pemberkasan peserta yang lolos PPPK tahap pertama hampir rampung.

BACA JUGA:Disnaker Buka Peluang Kerja di Hotel Turki bagi Warga Kota Bengkulu, Ini Syaratnya

"Tenaga teknis 5 orang belum melakukan pemberkasan dari jumlah 100 orang yang dinyatakan lolos PPPK tahun anggaran 2024. Berikutnya tenaga kesehatan (Nakes) semuanya tuntas 29 orang. Sedangkan tenaga guru dari 300 yang lolos, 5 orang belum melakukan pemberkasan," ujar Sri Hartika, Kamis 30 Januari 2025.

BACA JUGA:3 Perangkap Harimau di Mukomuko Dinonaktifkan, BKSDA Tetap Pantau Situasi

Sri Hartika mengatakan, proses pemberkasan dokumen daftar riwayat hidup (DRH) untuk pengusulan NI PPPK batas akhir sampai tanggal 31 Januari 2025 ini.

"Batas akhir pemberkasan Dokumen DRH sampai tanggal 31 Januari," terang Sri.

BACA JUGA:Mitsubishi Fuso Resmikan Dealer Baru di Bengkulu, Berikan Fasilitas 3S

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi PPPK tahun anggaran 2024 yakni 31 Januari 2025 belum kunjung dilakukan pemberkasan maka akan ada konsekuensi.

"Total ada 10 orang yang belum mengisi dokumen DRH dan apabila sampai batas waktu tidak kunjung dilakukan maka ada resiko. Kesempatan mereka menjadi PPPK akan hilang," ungkapnya.

BACA JUGA:Beri Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Pemkot Bengkulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, sebanyak 429 peserta seleksi PPPK tahun anggaran 2024 dinyatakan lolos dan berhak mengikuti pemberkasan lanjutan untuk mendapatkan NI PPPK dan berstatus sebagai ASN PPPK Pemprov Bengkulu.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: