Mulai Maret 2025, Imigrasi Bengkulu Hanya Terbitkan Paspor Elektronik

Mulai Maret 2025, Imigrasi Bengkulu Hanya Terbitkan Paspor Elektronik

Kasi Lantaskim Imigrasi I TPI Bengkulu, Bona Roy Simanungkalit--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan program nasional terkait dengan peningkatan sistem keamanan dokumen perjalanan, mulai awal Maret 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI BENGKULU menyampaikan seluruh permohonan paspor hanya akan dilayani dalam bentuk paspor elektronik atau e-paspor.

Disampaikan oleh Kasi Lantaskim Imigrasi I TPI Bengkulu, Bona Roy Simanungkalit bahwa paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, sehingga lebih sulit dipalsukan dibandingkan paspor biasa.

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat, diantaranya proses penerbitan dijalankan dengan sistem yang ketat sehingga menjamin transparansi dan akurasi sesuai peraturan yang berlaku serta paspor elektronik juga mempermudah perjalanan internasional karena diakui secara luas.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan 1.085 CJH Bengkulu Masuk Siskohatkes, 6 Tidak Istitha'ah

BACA JUGA:Daun Bawang Ini Ampuh Menjaga Sistem Kekebalan Tubuh Bumil, Cek Manfaat Lainnya di Sini

"Ini masyarakat harus tau kalau per 1 Maret 2025 kantor imigrasi Bengkulu hanya akan menerbitkan paspor elektronik baik yang diajukan secara online ataupun offline," kata Bona Kamis 30 Januari 2025.

"Ini kita terapkan karena kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalankan program nasional yaitu agar lebih aman dalam menjaga dokumen, ini kan bertahap jadi ada 126 imigrasi di indonesia melakukan kebijakan ini bertahap, kebetulan Bengkulu dapatnya di bulan Maret besok," imbuhnya.

Ditambahkan Bona, untuk mendukung transisi ini, Imigrasi Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak akhir tahun 2024.

Salah satunya yaitu sosialisasi dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keunggulan paspor elektronik dan prosedur pengajuannya termasuk persyaratan tambahan seperti pemindaian sidik jari dan foto wajah yang lebih ketat.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Rancang Program Simpan Pinjam di Bank Sampah untuk Masyarakat

Dirinya berharap masyarakat di Provinsi Bengkulu dapat membantu upaya pemerintah untuk memperkuat sistem administrasi dokumen perjalanan resmi yang modern dan terpercaya.

 "Kita sudah sosialisasikan hal ini kepada masyarakat baik itu melalui media sosial maupun pertemuan-pertemuan, saya berharap masyarakat bisa mendukung program pemerintah ini untuk mewujudkan sistem administrasi perjalanan yang modern dan terpercaya," tutup Bona.

Kantor Imigrasi Bengkulu memastikan bahwa layanan pengajuan paspor elektronik tetap berjalan lancar dan masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal resmi yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: