KPU

Anggota BPD di Mukomuko Harus Bebas Narkoba

Anggota BPD di Mukomuko Harus Bebas Narkoba

BETVNEWS.- Saat ini hampir semua desa dikabupaten Mukomuko telah melaksanakan pemilihan anggota BPD secara langsung. Sebelum dilantik pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mewajibkan bagi anggota bBPD terpilih untuk melengkapi syarat bebas narkoba dari rumah sakit yang berkompeten. Keterangan bebas narkoba yang dimaksud bisa diambil melalui rumah sakit umum daerah kabupaten Mukomuko atau rumah sakit yang berada dikota Bengkulu, tentunya yang berkompeten untuk mengeluarkan surat bebas narkoba tersebut. Gianto selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Mukomuko mengatakan bahwa pertimbangan untuk mewajibkan para anggota BPD terpilih untuk memiliki surat keterangan bebas narkoba ini yaitu karena para anggota terpilih ini merupakan panutan masyarakat jadi jangan sampai kedepannya mengecewakan masyarakat. "Semua anggota BPD terpilih kita wajibkan untuk memiliki surat keterangan bebas narkoba dan ini wajib” jelas kadis. Ditambahkannya selain itu banyaknya kasus penyalah gunaan narkoba dimasyarkat diharapkan jangan sampai melibatkan perangkat desa khususnya para anggota bpd yang sudah terpilih ini. “Banyakanya kasus penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu alasan semua anggota BPD terpilih harus memiliki surat keterangan bebas narkoba sebelum dilantik” tutup Gianto. Selain itu pihaknya juga berharap para anggota bpd yang telah terpilih dapat mempersiapkan syarat tersebut sesuai dengan aturan yang ada. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: