PAD Tenaga Kerja Asing di Kota Bengkulu per Januari 2025 Capai Rp 247 Juta

PAD Tenaga Kerja Asing di Kota Bengkulu per Januari 2025 Capai Rp 247 Juta

PAD Tenaga Kerja Asing di Kota Bengkulu per Januari 2025 Capai Rp 247 Juta--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota BENGKULU pada bulan Januari 2025 telah mencapai Rp 247 juta.

Jumlah ini diperoleh dari 13 tenaga kerja asing yang telah menyetor kewajibannya.

"Alhamdulillah, kita sudah pecah telur untuk tahun ini. Pada tahun 2024, kita berhasil mendapatkan PAD dari TKA sebesar Rp 570 juta. Sementara itu, pada Januari 2025 ini, kita sudah menerima sekitar Rp 247 juta dari 13 tenaga kerja asing yang telah melakukan pembayaran," ujar Firman Romzi, Kepala Disnaker Kota Bengkulu.

Firman menjelaskan bahwa target PAD dari tenaga kerja asing untuk tahun 2025 dipatok sebesar Rp 500 juta.

BACA JUGA:Suka Kentang Tapi Punya Riwayat Diabetes? Ini 5 Cara Mengolah Kentang Bagi Penderita Gula Darah

BACA JUGA:Kemenangan Beruntun Red Spark Diputus Pink Spider, Megawati MVP Round 4 Liga Voli Korea

Namun, melihat tren yang ada, ia optimistis target tersebut dapat terlampaui. Bahkan, jika seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bengkulu membayar kewajiban mereka, PAD dari sektor ini bisa mencapai hampir Rp 2 miliar.

"Kita berharap tahun ini bisa mencapai lebih dari Rp 500 juta. Jika semua TKA yang ada, terutama dari PT Homing dan PLTU Telbi, memenuhi kewajibannya, maka target kita bisa lebih tinggi. Saat ini, PT Telbi sudah membayar untuk 24 tenaga kerja asing mereka," tambahnya.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa sistem pembayaran retribusi tenaga kerja asing dilakukan secara langsung oleh perusahaan ke Bank Bengkulu. Setiap tenaga kerja asing diwajibkan membayar USD 100 per bulan atau USD 1.200 per tahun.

BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu! Buah Delima Ini Mampu Meningkatkan Daya Ingat, Cek Manfaat Lengkapnya di Sini

BACA JUGA:Konsumsi Kulit Kentang Secara Berlebihan Menimbulkan Efek Samping, Cek 4 Gejalanya Disini!

Jika dikonversi ke rupiah dengan nilai tukar tertinggi Rp 16.000 per dolar, maka setiap TKA menyumbang sekitar Rp 19 juta per tahun.

"Bayangkan jika ada 100 tenaga kerja asing yang membayar kewajiban mereka, maka PAD kita dari sektor ini bisa sangat signifikan," ungkap Firman.

Dengan mekanisme pembayaran yang lebih transparan dan sistematis, Disnaker Kota Bengkulu berharap dapat terus meningkatkan penerimaan PAD dari tenaga kerja asing serta memastikan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: