Inspektorat Seluma Segera Tindak Lanjuti Laporan BUMDes Bermasalah

Inspektorat Seluma Segera Tindak Lanjuti Laporan BUMDes Bermasalah

Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS  - Inspektorat Kabupaten Seluma akan tindaklanjuti  beberapa laporan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan kegiatan fisik dari anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Seluma yang diduga bermasalah.

Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim, mengatakan tindak lanjut ini  setelah adanya beberapa laporan dari masyarakat dan lembaga yang masuk terkait Bumdes dan kegiatan fisik yang bermasalah.

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng di Kota Bengkulu Naik, Masyarakat Desak Pemerintah Ambil Tindakan

"Ada beberapa pengaduan yang disampaikan kepada Inspektorat terkait BUMDES di desa yang ada di Kabupaten Seluma, nanti akan kita pilah-pilah. Karena dalam pengaduan yang sampai ke kami bukan hanya terkait BUMDES tapi juga dengan kegiatan fisik," kata Marahalim, Sabtu 1 Februari 2025.

BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Dua Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Kawasan Liku Sembilan

Untuk pelaksanaan audit investigasi, kata Marah Halim, dilakukan setelah ada permintaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menerima laporan dari masyarakat. Setelah itu, maka Inspektorat akan langsung melakukan audit investigasi 

"Nanti laporan ini akan kita tindak lanjuti dengan melakukan audit secara keseluruhan," ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Aksi Geng Motor dan Premanisme, Dikbud Kirim Surat Imbauan ke Sekolah-sekolah di Kota Bengkulu

Ditambahkannya, tahun 2024 lalu  sebanyak 24 desa dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat. Dari 24 Desa itu temuannya bervariasi, dimana paling banyak kesalahan di kegiatan fisik sehingga menjadi temuan.

Maka dari itu, ia meminta untuk 24 desa yang sudah memiliki catatan khusus, agar di tahun 2025 mengelola DD dengan baik sehingga tak terjadi temuan.

BACA JUGA:Kasus Pembebasan Lahan 2009-2011, Kejari Seluma Tunggu Hasil Audit Sebelum Tetapkan Tersangka

"Untuk kedepannya ini jadi catatan khusus bagi desa di Kabupaten Seluma dalam mengelola Dana Desa agar tidak terjadi lagi temuan, apalagi tahun 2024 ada yang diaudit investigasi," sampainya.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: