Penjualan LPG 3 Kg Tidak Boleh Lewat Pengecer, Begini Respons Pemilik Warung dan Pangkalan di Bengkulu

Penjualan LPG 3 Kg Tidak Boleh Lewat Pengecer, Begini Respons Pemilik Warung dan Pangkalan di Bengkulu

Penjualan LPG 3 Kg Tidak Boleh Lewat Pengecer, Begini Respons Pemilik Warung dan Pangkalan--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Para pemilik pangkalan LPG di Kota BENGKULU menanggapi positif kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan LPG 3 kilogram ke pengecer mulai 1 Februari.

Atas diberlakukannya kebijakan tersebut, masyarakat hanya diperbolehkan membeli LPG subsidi langsung di pangkalan atau agen resmi.

Saat tim BETVNEWS mencoba menemui salah satu pemilik pangkalan LPG di Bengkulu, Raini Usman, mengatakan bahwa dirinya mendukung aturan tersebut.

Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat edaran resmi dari agen terkait kebijakan baru ini.

BACA JUGA: Lepaskan Hormon Endorfin, Ini 5 Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental yang Perlu Kamu Ketahui

BACA JUGA:Maling Nekat Gasak Sepeda Motor Anggota Polisi di Bengkulu, Siap-siap Ditangkap

“Kami mendukung aturan ini karena sejak awal memang ada imbauan agar gas LPG tidak dijual secara eceran. Penjualan ke pengecer bisa menyebabkan kelangkaan dan harga yang tidak terkendali. Tapi, kami belum mendapatkan edaran resmi dari agen,” ujar Raini.

Meski begitu, Raini menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah menjual LPG 3 kilogram ke pengecer dalam jumlah besar.

Di sisi lain, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bengkulu justru mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

Salah satu pelaku UMKM, Nurima, menilai aturan ini akan menyulitkan mereka mendapatkan pasokan gas yang selama ini sering langka.

BACA JUGA:6 Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Tubuh Ini Bisa Bikin Kamu Cinta, Bisa Perbaiki Kualitas Tidur

BACA JUGA:Harga Daging Sapi di PTM Bengkulu Stabil, Ayam Potong dan Telur Kompak Turun

“Jika dilarang, kami sebagai pelaku usaha akan kesulitan mendapatkan gas. Di pangkalan, pembelian dibatasi dan tidak bisa membeli dalam jumlah banyak, padahal usaha kami sangat membutuhkan LPG,” keluh Nurima.

Sebagai informasi, kebijakan penghapusan penjualan eceran ini bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi yang tidak resmi, sehingga harga LPG 3 kilogram dapat seragam di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: