Mustari Testi Resmi Jabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Komitmen Jalankan 3 Nilai Ini

Mustari Tasti resmi dilantik sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu periode 2025-2030. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Mustari Tasti resmi dilantik sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi BENGKULU periode 2025-2030. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih pada Senin 3 Februari 2025 di Gedung Ombudsman RI.
Mustari Tasti usai resmi menjabat kepala Ombusman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyampaikan, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan di Bengkulu suatu kehormatan dan akan dijalankan dengan sebaiknya sesui dengan nilai-nilai Ombudsman yaitu integritas, profesional dan adil.
"Alhamdulilah hari ini merupakan suatu kehormatan bagi saya di percaya oleh pimpinan ombudsman RI untuk mengemban amanah sebagai kepala perwakilan di Bengkulu ini merupakan tugas berat yg harus saya jalankan. Tugas ini insya Allah akan saya jalankan dengan sebaik baiknya sesuai dengan nilai nilai ombudsman yaitu integritas, profesional dan adil," ujar Mustari saat dikonfirmasi Selasa 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Tahun Ini, DP3AP2KB Lebong Kembali Buka Program Vasektomi Gratis
Ia juga mengatakan, langkah awal sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu berencana untuk lebih aktif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta sektor swasta.
"Saya juga berharap dapat terus memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Ombudsman dengan lembaga pemerintahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan bersama," ungkap pria kelahiran Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Jarak Pabrik ke Pelabuhan Pengiriman CPO Jadi Alasan Harga TBS Sawit di Bengkulu Murah
Ia juga berjanji akan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara tepat waktu dan mampu memberikan solusi terbaik dengan dukungan dari seluruh jajaran Ombudsman, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Saya yakin kita dapat bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambah mantan Pengurus MD Kahmi Lubuklinggau periode 2020-2022.
BACA JUGA:BPS: Diskon Listrik Berhasil Turunkan Angka Inflasi di Bengkulu
Mustari Tasti juga miliki berpengalaman sebagai pegawai organik BPS Kota Lubuklinggau. Ia dilantik setelah mengikuti tahapan seleksi sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan ditetapkan oleh Ombudsman RI melalui
Keputusan Rapat Pleno Ombudsman Republik Indonesia Nomor 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Sementara itu, Koordinator Persedium Majelis Daerah (MD) KAHMI Kota Bengkulu, Irvan Rizaldi, M.AP, menyampaikan ucapan selamat kepada Mustari Testi atas pelantikannya sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Percaya Berita Hoax Soal Biaya Transaksi Jadi Sistem Bulanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: